Kantor Pertanahan kabupaten tangerang, Melaksanakan kegiatan pembayaran uang ganti rugi pengadaan tanah pembangunan jalan tol serpong-balaraja seksi 2a

Mandala Nusantara News, KABUPATEN TANGERANG – Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang melaksanakan kegiatan Pembayaran Uang Ganti Rugi Pengadaan Tanah untuk pembangunan Jalan Tol Serpong–Balaraja Seksi 2A, bertempat di Aula PTSL Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang pada Rabu (19/08/2026).

Kegiatan dibuka oleh Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan, Amirsyah, serta dihadiri oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang, Didik Purnomo, Ketua Tim Pengadaan Tanah Jalan Tol Serpong–Balaraja, PT Trans Bumi Serbaraja, serta perwakilan dari sejumlah instansi terkait, di antaranya Pemerintah Kabupaten Tangerang, Kepolisian, Kejaksaan, Kementerian Agama, BPKAD, Bapenda, Dinas Tata Ruang dan Bangunan, Dinas Perumahan, Permukiman, dan Pemakaman, Camat Panongan, Pemerintah Desa Mekar Jaya, serta jajaran Satgas Pengadaan Tanah.

Pada kegiatan ini dilakukan pembayaran uang ganti rugi terhadap 5 bidang tanah yang berada di Desa Mekar Jaya. Pembayaran dilaksanakan sesuai dengan tahapan dan ketentuan peraturan perundang-undangan sebagai bentuk pemberian kepastian kepada masyarakat yang tanahnya terdampak pembangunan.

Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan, Amirsyah, menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah mendukung proses pengadaan tanah. Ia menilai partisipasi masyarakat dan koordinasi antarinstansi menjadi bagian penting dalam kelancaran proses pengadaan tanah untuk pembangunan kepentingan umum.

Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang, Didik Purnomo, menyampaikan bahwa pembayaran uang ganti rugi merupakan salah satu tahapan penting dalam memastikan proses pengadaan tanah berjalan sesuai ketentuan.

“Kami terus mendorong agar setiap tahapan pengadaan tanah dapat dilaksanakan secara tertib dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pembayaran hari ini menjadi bagian dari proses penyelesaian pengadaan tanah, dan kami berharap pelaksanaannya dapat memberikan kepastian bagi masyarakat yang terdampak pembangunan,” ujar Didik Purnomo.

Pembangunan Jalan Tol Serpong–Balaraja Seksi 2A diharapkan mampu meningkatkan konektivitas antarwilayah, memperlancar mobilitas masyarakat dan distribusi barang, serta mendorong pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Tangerang dan wilayah sekitarnya.

Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang berkomitmen mendukung kelancaran pembangunan infrastruktur melalui pelaksanaan pengadaan tanah yang profesional, transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *