Maraknya Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Disorot, LSM Pelopor Indonesia Desak Pemprov Jabar Bertindak Tegas

Mandala Nusantara News, Bogor, Jawa Barat (Selasa 21/7/2026) – Aktivitas tambang emas ilegal yang diduga marak terjadi di kawasan Gunung Guruh, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, kembali menjadi sorotan.

Berdasarkan hasil pemantauan dan informasi yang dihimpun, ratusan lubang galian diduga telah merusak kawasan hutan dan berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan yang serius.

Salah satu lokasi tambang tersebut disebut-sebut dikelola oleh seorang pria yang mengaku bernama EN. Selain dugaan aktivitas penambangan tanpa izin, perhatian juga tertuju pada dugaan penggunaan aliran listrik PLN secara ilegal untuk menunjang operasional tambang.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, pasokan listrik tersebut diduga melibatkan oknum yang disebut bernama H. BR dan AB. Dugaan tersebut diharapkan dapat menjadi perhatian aparat penegak hukum dan pihak terkait untuk dilakukan penyelidikan secara menyeluruh sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Apabila terbukti, aktivitas penambangan tanpa izin bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang pertambangan serta berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan, membahayakan keselamatan masyarakat, dan mengakibatkan kerugian bagi negara.

Menanggapi persoalan tersebut, Sekretaris Jenderal DPP LSM Pelopor Indonesia, Heru Juliar, mendesak Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk segera mengambil langkah tegas terhadap maraknya aktivitas tambang ilegal di kawasan Gunung Guruh.
“Kami meminta Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama aparat penegak hukum segera melakukan penertiban dan penindakan terhadap seluruh aktivitas tambang emas ilegal yang merusak kawasan hutan. Jangan sampai kerusakan lingkungan terus meluas akibat pembiaran,” tegas Heru Juliar.

Ia juga meminta Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), yang selama ini dikenal memiliki perhatian terhadap pelestarian hutan dan lingkungan, agar turun langsung meninjau kondisi di lapangan.
“Pak KDM saat ini sedang fokus menjaga dan merawat kawasan hutan lindung. Karena itu kami berharap beliau turun tangan dan memerintahkan instansi terkait untuk menindak tegas para penambang liar yang diduga telah merusak kawasan Gunung Guruh,” ujarnya.

LSM Pelopor Indonesia berharap aparat kepolisian, instansi pertambangan, pemerintah daerah, serta pihak PLN melakukan investigasi menyeluruh atas dugaan aktivitas pertambangan ilegal dan dugaan penyalahgunaan jaringan listrik tersebut.

Penegakan hukum yang tegas dinilai penting untuk memberikan efek jera sekaligus menjaga kelestarian lingkungan serta mencegah kerusakan yang lebih luas di kawasan hutan Jawa Barat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *