Mandala Nusantara News, Kabupaten Tangerang – Personel patroli Polsek Panongan Polresta Tangerang melaksanakan kegiatan sosialisasi layanan darurat Polri 110 kepada masyarakat di Desa Ciakar, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, Selasa (28/4/2026) pukul 10.40 WIB.
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh personel piket Samapta, yakni Aiptu Dhermawan dan Bripka Sugiarso, sebagai upaya meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap layanan cepat kepolisian yang dapat diakses kapan saja saat dibutuhkan.
Dalam sosialisasi tersebut, warga diberikan penjelasan mengenai fungsi layanan call center 110, yang dapat digunakan untuk melaporkan kejadian gangguan keamanan, tindak kriminalitas, maupun kondisi darurat lainnya yang memerlukan kehadiran anggota kepolisian di lapangan.
Kapolsek Panongan IPTU Irruandy Aritonang, S.H. menyampaikan bahwa layanan 110 merupakan bentuk pelayanan cepat Polri kepada masyarakat, sehingga setiap laporan yang masuk dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas.
“Melalui sosialisasi ini, kami ingin masyarakat mengetahui bahwa layanan 110 dapat dimanfaatkan untuk melaporkan kejadian maupun meminta bantuan kepolisian secara cepat,” ujarnya.
Dari kegiatan tersebut, masyarakat memperoleh pemahaman yang lebih baik mengenai pentingnya layanan 110 sebagai sarana komunikasi langsung dengan kepolisian, sekaligus memperkuat kehadiran Polri di tengah masyarakat.












