Mandala Nusantara News, LAMPUNG SELATAN – Sepuluh organisasi yang tergabung dalam Koalisi Gerakan Bersatu (KGB) menggelar aksi penyampaian aspirasi di depan Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Lampung Selatan, Senin (2/11/2026).

Aksi tersebut bukan sekadar menyampaikan kritik, tetapi menjadi bentuk desakan kepada Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan agar tidak menutup mata terhadap persoalan pengelolaan anggaran, kualitas pekerjaan infrastruktur, serta efektivitas pengawasan terhadap pelaksanaan program pembangunan daerah.
Sorotan tajam diarahkan kepada Inspektorat Kabupaten Lampung Selatan. Lembaga yang memiliki mandat sebagai aparat pengawasan internal pemerintah daerah itu dipertanyakan efektivitasnya dalam memastikan setiap rupiah uang negara digunakan sesuai ketentuan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Koordinator sekaligus penggerak KGB, Zul Kanedi, menegaskan bahwa aksi tersebut merupakan bagian dari tanggung jawab organisasi masyarakat dalam mengawal kebijakan dan penggunaan anggaran publik.
Menurutnya, pemerintah daerah tidak seharusnya alergi terhadap kritik. Sebab, anggaran yang dikelola organisasi perangkat daerah (OPD) bukan milik pribadi pejabat, melainkan uang negara yang penggunaannya wajib dipertanggungjawabkan kepada publik.
Inspektorat Jangan Hanya Sibuk dengan Pemeriksaan Administrasi
Dalam orasinya, Ketua Umum GARUDA, Ali Muktamar, S.H., CPLO., CTA., CHCM, secara terbuka mempertanyakan sejauh mana Inspektorat menjalankan fungsi pengawasan terhadap seluruh OPD, khususnya Dinas PUPR.
Ia menilai pengawasan tidak boleh berhenti pada pemeriksaan dokumen, laporan pertanggungjawaban, maupun kelengkapan administrasi di atas meja.
Persoalan mendasarnya adalah apakah pekerjaan yang dibiayai uang negara benar-benar sesuai kontrak, spesifikasi teknis, volume pekerjaan, kualitas material, dan kondisi nyata di lapangan.
Sebab, ketika anggaran telah direalisasikan, tetapi kualitas pekerjaan masih menyisakan persoalan, publik berhak mempertanyakan bagaimana fungsi pengawasan dijalankan.
“PPK dan PPTK merupakan pejabat yang memiliki tugas dan tanggung jawab sesuai kewenangannya. Begitu juga pelaksana proyek yang harus mengerjakan pekerjaan sesuai kontrak. Kalau ditemukan indikasi penyimpangan, semuanya harus diperiksa berdasarkan peran dan tanggung jawab masing-masing,” tegas Ali.
Ia juga mempertanyakan apakah Inspektorat telah melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap pekerjaan pembangunan maupun pemeliharaan infrastruktur yang menjadi sorotan masyarakat.
Jangan sampai pengawasan hanya terlihat dalam laporan, sementara persoalan di lapangan tidak mendapatkan penyelesaian yang jelas.
Bupati Diminta Tidak Diam, Evaluasi Pejabat Harus Terukur
Ali Muktamar turut melayangkan kritik kepada pimpinan daerah. Ia meminta Bupati Lampung Selatan tidak hanya menerima laporan dari jajaran birokrasi, tetapi juga memastikan setiap keluhan masyarakat ditindaklanjuti secara serius.
Menurutnya, kepala daerah memiliki tanggung jawab melakukan evaluasi terhadap kinerja kepala OPD dan pejabat teknis apabila terdapat persoalan dalam pelaksanaan program pembangunan.
“Kami berharap Bupati tidak tinggal diam. Ketika masyarakat sudah menyampaikan aspirasi dan melakukan gerakan, pemerintah harus hadir. Evaluasi kepala dinas dan pejabat terkait perlu dilakukan apabila ditemukan persoalan dalam yg pelaksanaan tugasnya,” ujarnya.
Ali bahkan menyampaikan bahwa pejabat yang merasa tidak mampu menjalankan amanah dan mempertanggungjawabkan tugasnya sepatutnya melakukan evaluasi diri, termasuk mempertimbangkan pengunduran diri.
Pernyataan tersebut menjadi pesan bahwa jabatan publik bukan sekadar kewenangan, melainkan amanah yang harus dibuktikan melalui kinerja dan tanggung jawab.
Zul Kanedi: Kami Menghormati Tamu, Etika Harus Dijaga Bersama
Di tengah penyampaian aspirasi, Zul Kanedi juga memberikan penegasan terkait pentingnya menjaga etika dan budaya saling menghormati, khususnya dalam hubungan antara organisasi masyarakat dengan jajaran Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan.
Ia menyampaikan bahwa masyarakat Lampung Selatan memiliki tradisi menghormati setiap tamu tanpa memandang asal daerah, latar belakang, maupun kedudukannya.
“Perlu kami sampaikan dan menjadi catatan bagi Dinas PUPR Lampung Selatan bahwa organisasi maupun masyarakat di Lampung Selatan senantiasa mengedepankan nilai-nilai penghormatan terhadap setiap tamu, siapa pun dan dari mana pun asalnya.
Termasuk kepada Kepala Dinas PUPR, Bapak Agnatius Syahrizal,” ungkap Zul.
Ia menegaskan tidak pernah ada niat dari pihaknya untuk mempermalukan siapa pun. Menurutnya, setiap orang yang datang telah diterima dan dihormati sebagaimana mestinya.
“Kami memiliki budaya untuk menghormati tamu. Baik yang datang dari Kalimantan, Lampung, maupun daerah lainnya, semuanya kami sambut dengan baik dan penuh penghargaan. Tidak pernah ada niat ataupun upaya dari kami untuk mempermalukan siapa pun,” tegasnya.
Namun, Zul juga mengingatkan bahwa penghormatan harus berjalan dua arah.
“Kami menghormati siapa pun yang datang sebagai tamu. Namun, ketika seseorang sudah meninggalkan tempat ini, ia berada di lingkungan dan tanggung jawabnya masing-masing. Karena itu, mari kita sama-sama menjaga sikap, etika, dan saling menghormati,” tambahnya.
Kadis PUPR Absen, Audiensi Diterima Sekretaris Dinas
Usai menggelar aksi penyampaian aspirasi, perwakilan sepuluh organisasi yang tergabung dalam KGB akhirnya diterima pihak Dinas PUPR Lampung Selatan untuk melakukan audiensi.
Dalam pertemuan tersebut, para peserta aksi diterima langsung oleh Sekretaris Dinas PUPR Lampung Selatan, Adolf Chepi Bahuga, S.T. Namun, Kepala Dinas PUPR, Agnatius Syahrizal, tidak hadir dalam audiensi tersebut.
Berdasarkan penjelasan pihak dinas, ketidakhadiran kepala dinas karena yang bersangkutan sedang melakukan perjalanan ke Jakarta untuk menyampaikan hal penting kepada pemerintah pusat terkait kegiatan Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Lampung Selatan.
Meski demikian, ketidakhadiran pimpinan dinas menjadi catatan tersendiri bagi peserta aksi. Pasalnya, aspirasi yang disampaikan KGB menyangkut persoalan pengawasan, kualitas pekerjaan, dan pertanggungjawaban pelaksanaan pembangunan yang membutuhkan penjelasan dari pimpinan instansi terkait.
Dalam audiensi tersebut, pihak Dinas PUPR menjanjikan pertemuan lanjutan pada Kamis (5/11/2026).
Pada pertemuan tersebut, Kepala Dinas PUPR dijadwalkan melakukan pengecekan terhadap pembangunan yang menjadi sorotan sekaligus menindaklanjuti berbagai aspirasi yang telah disampaikan KGB.
KGB berharap janji pertemuan tersebut bukan sekadar formalitas untuk meredam aksi, melainkan benar-benar menjadi langkah konkret dalam menjawab tuntutan dan persoalan yang disampaikan.
Koalisi juga mengharapkan adanya keterbukaan informasi, evaluasi terhadap pekerjaan pembangunan, serta tindak lanjut yang dapat dipertanggung Jawab kan kepada publik.
Uang Negara Bukan untuk Dipertanggungjawabkan di Atas Kertas Saja
Persoalan pengawasan anggaran menjadi inti kritik yang disuarakan KGB
Pembangunan infrastruktur tidak cukup dinilai dari besarnya anggaran, panjangnya daftar kegiatan, atau persentase realisasi pekerjaan. Ukuran sesungguhnya adalah apakah hasil pembangunan sesuai spesifikasi, memiliki kualitas yang layak, dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Jika ditemukan pekerjaan yang tidak sesuai kontrak, kerusakan yang tidak semestinya, atau indikasi ketidaksesuaian penggunaan anggaran, pemeriksaan harus dilakukan secara objektif dan terbuka sesuai kewenangan.
Inspektorat dituntut menjelaskan bagaimana pengawasan dilaksanakan.
Dinas PUPR harus mampu mempertanggungjawabkan pelaksanaan programnya. Sementara Bupati sebagai pimpinan pemerintahan daerah tidak boleh membiarkan kritik publik berhenti sebatas catatan demonstrasi.
Publik tidak membutuhkan sekadar laporan bahwa anggaran telah direalisasikan. Publik membutuhkan bukti bahwa uang negara benar-benar menghasilkan pembangunan yang berkualitas.
Kini, perhatian publik tertuju pada realisasi pertemuan lanjutan yang dijanjikan Dinas PUPR pada Kamis 5/11/2026 mendatang. Apakah pengecekan pembangunan benar-benar dilakukan? Apakah seluruh aspirasi KGB mendapatkan jawaban yang jelas? Dan apakah hasil evaluasi akan disampaikan secara terbuka? Ungkap dari seorang “Amron, S.H., Tim Lowyer dari KGB
Sebab, ukuran keseriusan pemerintah bukan hanya kesediaan menerima audiensi, melainkan keberanian memberikan penjelasan, melakukan evaluasi, dan mengambil tindakan nyata apabila ditemukan persoalan.
Ketika uang negara dipertaruhkan, transparansi bukan kemurahan hati pemerintah kepada masyarakat, melainkan kewajiban yang harus dipenuhi.












