banner 728x250

Sosialisasikan Perda, H. Wawan Sumarwan SH, Ajak Relawan Buka Puasa Bersama

mandalanusantaranews.com Tangerang, – Bertempat Dirumah kediamannya, didesa pasir barat kecamatan Jambe, kabupaten Tangerang, H. Wawan Sumarwan SH, Anggota Komisi II DPRD Provinsi Banten mengajak Relawan buka puasa bersama, sekaligus sosialisasikan rancangan peraturan daerah tentang penataan perlindungan pengembangan ekonomi kreatif, koperasi dan UMKM. Senin 24/03/25.

Dalam pemaparannya, H. Wawan Sumarwan menegaskan dirinya Tidak akan pernah bosan untuk mensosialisasikan rancangan peraturan daerah tentang UMKM sampai terbentuk menjadi Perda, karena UMKM dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan cara menciptakan lapangan kerja.

Lanjut, politisi partai PDI-Perjuangan ini menjelaskan Upaya memberdayakan sektor UMKM dapat dilakukan melalui berbagai program, kebijakan, dan dukungan dari pemerintah.

“manfaat UMKM bagi perekonomian daerah yaitu meningkatkan pendapatan, memberdayakan masyarakat, mendapatkan pengalaman berwirausaha, serta mengurangi angka pengangguran khususnya di kabupaten Tangerang.”jelasnya

H.wawan Sumarwan juga mengajak para konstituen untuk mendukung program pemerintah pusat tentang makan bergizi gratis (MBG).

“Saya sebagai anggota DPRD tentunya mengajak para masyarakat untuk mendukung program pemerintah pusat yakni makan bergizi gratis karena memiliki hubungan dengan UMKM, Program ini bertujuan untuk memberdayakan UMKM dan ekonomi Masyarakat,

“Manfaat MBG bagi UMKM Meningkatkan pendapatan UMKM, Memberdayakan ekonomi lokal, Membuka peluang bagi UMKM.”ungkapnya

Usai diskusi, H. Wawan Sumarwan Mengajak para Relawan untuk buka puasa bersama dan menyantap hidangan yang telah disediakan, dilanjut dengan pemberian Transport dan pembagian kain sarung.

Diharapkan acara silaturahmi dan sosialisasi peraturan daerah ini dapat memberikan manfaat positif bagi masyarakat dan memperkuat sinergi antara wakil rakyat dengan konstituennya.”tandasnya

(Bagas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *