Darurat Peredaran Obat Keras Diduga Ilegal di Kabupaten Tangerang, Ormas Badak Banten Desak APH Bertindak Tegas

Mandala Nusantara News, Kabupaten Tangerang, –  Maraknya dugaan peredaran obat keras golongan tertentu seperti Hexymer dan Tramadol yang diduga dijual secara bebas di sejumlah wilayah Kabupaten Tangerang kembali menjadi sorotan.

Obat-obatan tersebut seharusnya hanya dapat diperoleh sesuai ketentuan yang berlaku, namun diduga masih diperjualbelikan secara tidak semestinya.

Menanggapi kondisi tersebut, Sekretaris DPD Ormas Badak Banten Kabupaten Tangerang, Datok Abdul Nasir, mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk segera mengambil langkah tegas terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam peredaran obat keras tersebut.

Menurut Datok Abdul Nasir, dugaan peredaran bebas obat keras seperti Hexymer dan Tramadol berpotensi membahayakan generasi muda apabila tidak segera ditindak. Ia juga menyampaikan keprihatinannya terhadap maraknya aksi tawuran dan geng motor yang menurutnya perlu menjadi perhatian serius, termasuk kemungkinan adanya penyalahgunaan obat-obatan tersebut.
“Saya meminta aparat penegak hukum segera bertindak tegas. Jika ditemukan adanya praktik penjualan obat keras secara ilegal, para pelakunya harus diproses sesuai hukum yang berlaku”ujarnya

Jangan sampai toko-toko penjual obat tersebut menjamur dan meracuni generasi kita,” tegas Datok Abdul Nasir.

Ia juga menyebutkan bahwa berdasarkan informasi yang beredar di masyarakat, sejumlah penjualan obat keras diduga dilakukan dengan modus berkedok toko kosmetik atau usaha lain, dan beredar di beberapa kecamatan, seperti kecamatan Tigaraksa, kecamatan solear dan lainnya, Karena itu, ia meminta aparat terkait melakukan penyelidikan dan penindakan apabila ditemukan adanya pelanggaran hukum.

Selain penegakan hukum, Datok Abdul Nasir mendorong pemerintah daerah, aparat kepolisian, Badan Narkotika Nasional (BNN), serta masyarakat untuk memperkuat pengawasan dan edukasi mengenai bahaya penyalahgunaan obat keras agar generasi muda terhindar dari penyalahgunaan obat-obatan.

Ormas Badak Banten berharap langkah penegakan hukum dilakukan secara konsisten tanpa pandang bulu terhadap siapa pun yang terbukti melanggar aturan, demi menciptakan lingkungan yang aman dan melindungi masa depan generasi muda Kabupaten Tangerang (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *