Mandala Nusantara News, Tangerang, – Personel Unit Reskrim Polsek Cikupa Polresta Tangerang mendatangi TKP dugaan pengrusakan kendaraan di Jalan Citra Raya, Ruko Lagon, Desa Cikupa, Kecamatan Cikupa. Kedatangan itu untuk melakukan penyelidikan atas peristiwa tersebut.
Kapolsek Cikupa AKP Syamsul Bahri mengatakan, peristiwa dugaan pengrusakan itu terjadi pada Minggu (14/6/2026) sekitar jam 4 pagi. Saat itu, satu unit kendaraan Honda Jazz diduga dirusak sejumlah orang.
“Penyelidikan dilakukan untuk mengungkap secara jelas kronologis peristiwa tersebut,” kata Syamsul, Senin (15/6/2026).
Berdasarkan keterangan sementara, lanjut Syamsul, permasalahan bermula saat pengemudi Honda Jazz diduga beberapa kali menggeber kendaraan di depan sejumlah orang yang sedang berkumpul di angkringan. Karena tidak terima, sejumlah orang tersebut kemudian menghentikan kendaraan lalu diduga melakukan pengrusakan.
“Anggota kami melakukan cek TKP untuk mencari saksi dan melihat rekaman CCTV di sekitar lokasi,” ujar Syamsul.
Kendaraan tersebut dikemudikan seorang pria berinisial MM bersama dua rekan pria lainnya yakni DK dan AH. Berdasarkan pengakuan, ketiganya mengaku mengalami beberapa kali pukulan. Peristiwa tersebut kemudian di laporkan ke Polresta Tangerang.
“Kasusnya masih didalami dengan memeriksa saksi dan bukti petunjuk lainnya,” pungkas Syamsul.












