Mandala Nusantara News, Bogor, 21 Juli 2026 – Dugaan pencurian arus listrik untuk menunjang aktivitas tambang emas ilegal di kawasan Gunung Guruh, Kampung Cubugis, Desa Cintamanik, Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor, kembali menjadi perhatian.
Menanggapi pemberitaan yang beredar, pihak PLN Unit Jasinga menegaskan bahwa nama-nama yang disebut dalam dugaan tersebut bukan merupakan petugas resmi PLN Jasinga.
Kepala Koordinator Bidang Teknis PLN Jasinga, Zaki, saat ditemui awak media di Kantor PLN Jasinga pada Selasa (21/7/2026), menyampaikan bahwa pihaknya telah menelusuri informasi yang beredar.
“Kami pastikan tidak ada nama-nama yang teman-teman media sebutkan itu, yaitu Abah Baron, Cimong, dan Adul sebagai petugas PLN Jasinga.
Tapi kami tidak tahu jika itu hanya nama panggilan. Coba nama aslinya siapa, Bang?” ujar Zaki kepada awak media.
Meski demikian, berdasarkan hasil investigasi Mandala Nusantara News di lokasi tambang pada hari yang sama, sejumlah pekerja tambang yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku bahwa sambungan listrik untuk operasional tambang diduga diperoleh melalui seseorang yang dikenal dengan panggilan Abah Baron.
Sementara itu, salah seorang pemilik warung di sekitar lokasi tambang mengaku kebutuhan listrik untuk warung-warung disebut melalui seseorang yang dikenal sebagai Adul atau Cimong.
Menurut pengakuannya, biaya pemasangan listrik untuk warung dipatok sekitar Rp300.000, dengan iuran bulanan berkisar Rp150.000 hingga Rp200.000.
Baca juga
Adapun untuk kebutuhan listrik operasional tambang, biaya pemasangan disebut dapat mencapai sekitar Rp3 juta untuk setiap lubang tambang.
Pernyataan tersebut masih berupa keterangan narasumber di lapangan dan belum dapat diverifikasi secara independen kepada pihak-pihak yang namanya disebutkan.
Menanggapi dugaan tersebut, tim investigasi yang terdiri dari unsur LSM dan awak media meminta aparat penegak hukum serta instansi terkait melakukan penyelidikan menyeluruh apabila ditemukan indikasi pelanggaran hukum, termasuk dugaan pencurian tenaga listrik yang berpotensi merugikan negara.
Dalam kesempatan yang sama, Zaki juga menegaskan bahwa praktik pencurian listrik sangat merugikan masyarakat.
“Masyarakat sangat dirugikan karena dampaknya sangat besar. Pasokan listrik di wilayah kerja Jasinga bisa berkurang jika pencurian listrik terus terjadi,” tegasnya.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal LSM Pelopor Indonesia, Heru Zuliar, mendesak Pemerintah Provinsi Jawa Barat beserta instansi terkait untuk segera mengambil langkah tegas terhadap aktivitas tambang emas ilegal di kawasan Gunung Guruh.
Menurutnya, aktivitas tersebut tidak hanya diduga berkaitan dengan pencurian listrik, tetapi juga berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan yang serius.
“Kami meminta pemerintah Provinsi Jawa Barat, termasuk pihak yang berwenang dalam pengawasan hutan dan lingkungan, segera turun tangan menutup aktivitas tambang emas ilegal di Gunung Guruh. Selain diduga merugikan negara, kegiatan tersebut juga berpotensi merusak ekosistem lingkungan,” ujar Heru.
Ia juga meminta Polsek Jasinga, Polres Bogor, Polda Jawa Barat, serta instansi terkait lainnya untuk mengusut tuntas dugaan pencurian listrik dan menindak setiap pihak yang terbukti terlibat sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Catatan Redaksi: Seluruh dugaan dalam pemberitaan ini masih memerlukan pembuktian melalui proses penyelidikan dan penyidikan oleh aparat penegak hukum. Pihak-pihak yang disebutkan dalam pemberitaan tetap memiliki hak untuk memberikan klarifikasi atau tanggapan sesuai prinsip keberimbangan dan asas praduga tak bersalah.












