ZULKENEDY: KETUA DPRD LAMPUNG SELATAN HARUS TEGAS TEGAKKAN DISIPLIN DAN HENTIKAN PENGABAIAN TERHADAP INSAN PERS

Mandala Nusantara News, Lampung Selatan – Ketua Jajaran Wartawan Indonesia (JWI) Kabupaten Lampung Selatan, Zulkenedy, melancarkan kritik pedas dan serius terhadap kinerja serta sikap pimpinan DPRD setempat, pasca Rapat Paripurna yang tertunda dan berantakan pada Rabu, 8 Juli 2026. Bagi Zulkenedy—yang akrab disapa Bang Ken—peristiwa ini bukan sekadar keterlambatan prosedur, melainkan cerminan lemahnya kepemimpinan dan kurangnya penghargaan mendasar terhadap fungsi kontrol sosial yang diemban pers.

Menurut Zulkenedy, kedudukan media bukan sekadar pelengkap atau penonton pasif, melainkan mitra strategis legislatif dan eksekutif yang dilindungi Undang‑Undang Pers untuk menyebarkan informasi publik serta mengawasi jalannya pemerintahan.

“Jujur dan terus terang: sehebat apa pun program, kebijakan, atau capaian yang diklaim Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan maupun DPRD, tanpa dukungan dan peran kritis insan pers, semua itu hanya akan menjadi cerita yang tertutup, tidak teruji, dan jauh dari jangkauan masyarakat. Tanpa transparansi, pembangunan hanyalah janji kosong,” tegas Zulkenedy dengan nada tegas.

Kekecewaan mendalam dilontarkan terkait perlakuan yang diterima awak media di lokasi sidang. Fasilitas yang disediakan dinilai sangat minim, tidak layak, dan memperlihatkan sikap meremehkan—seolah keberadaan pers hanya dianggap beban tambahan, bukan kebutuhan wajib dalam sistem demokrasi daerah.

“Kami tidak meminta kemewahan, melainkan penghargaan dasar profesi dan ruang kerja yang wajar. Bahkan hal paling sederhana: tempat duduk yang memadai, akses yang lancar, hingga minuman sekadarnya pun tidak tersedia. Ini bukan sekadar kurang perhatian, ini adalah bukti nyata kurangnya pemahaman bahwa kami menjalankan fungsi pengawasan yang sah demi kepentingan publik. Pengabaian ini merendahkan peran pers dan merugikan masyarakat luas,” tegasnya.

Zulkenedy menegaskan hal ini harus menjadi catatan merah bagi pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Lampung Selatan: sikap mengabaikan kebutuhan dan hak insan pers dalam setiap kegiatan resmi tidak boleh dibiarkan berlanjut.

“Saya menuntut pimpinan DPRD segera mengubah pola pikir dan memperlakukan kami sebagaimana mitra pembangunan yang setara. Apa pun hasil kerja dewan tidak akan memiliki nilai publik jika tidak dapat disampaikan secara terbuka, jujur, dan terjamin kepada rakyat,” tambahnya.

Terkait tertundanya rapat paripurna, Zulkenedy menekankan bahwa hal ini mencerminkan ketidaktertiban kerja yang merugikan citra lembaga legislatif dan merugikan kepentingan daerah. Evaluasi mendalam dan langkah perbaikan nyata harus segera dilakukan agar tidak terulang dan memicu keraguan publik terhadap kinerja wakil rakyat.

“Kami menuntut Ketua DPRD Lampung Selatan bersikap jauh lebih tegas, berani menegakkan disiplin yang ketat terhadap seluruh anggota dan aparat pendukung. Sidang legislatif adalah ruang kebijakan publik, bukan acara yang bisa diatur semaunya. Harus berjalan tepat waktu, tertib, terencana, dan dapat dipercaya—bukan sekadar rutinitas yang berantakan, tidak teratur, dan meremehkan kepentingan rakyat,” pungkas Zulkenedy dengan penekanan yang kuat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *