ORMAS Badak Banten Kabupaten Tangerang Siapkan Aksi Unjuk Rasa, Soroti Temuan BPK Soal Kelebihan Pembayaran di DTRB

Mandala Nusantara News, Kabupaten Tangerang – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ormas Badak Banten Kabupaten Tangerang menyatakan akan segera berkoordinasi untuk menggelar aksi unjuk rasa menyusul temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait kelebihan pembayaran pada sejumlah paket pekerjaan di Dinas Tata Ruang dan Bangunan (DTRB) Kabupaten Tangerang.

sebagai mana ramai di beritakan di berbagai media bahwa “Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan adanya kekurangan volume pekerjaan pada delapan paket proyek yang dikelola Dinas Tata Ruang dan Bangunan (DTRB) Kabupaten Tangerang dalam pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Temuan tersebut mengakibatkan potensi kelebihan pembayaran dengan nilai mencapai Rp974.845.826,64.

Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK, Pemerintah Kabupaten Tangerang menganggarkan Belanja Modal Gedung dan Bangunan sebesar Rp456,75 miliar, dengan realisasi hingga akhir tahun mencapai Rp433,08 miliar atau sekitar 94,82 persen.

Sekretaris DPD Ormas Badak Banten Kabupaten Tangerang, Datok Abdul Nasir, menilai temuan tersebut harus menjadi perhatian serius aparat penegak hukum maupun Pemerintah Kabupaten Tangerang. Menurutnya, apabila benar terjadi kelebihan pembayaran sebagaimana tercantum dalam hasil pemeriksaan BPK, maka hal itu berpotensi merugikan keuangan negara dan harus segera ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami akan segera berkoordinasi untuk melakukan aksi unjuk rasa sebagai bentuk kepedulian terhadap penggunaan uang negara. Temuan BPK ini tidak boleh dianggap hal biasa.

Jika memang terjadi kelebihan pembayaran, maka harus ada pertanggungjawaban yang jelas,” ujar Datok Abdul Nasir.

Ia mengungkapkan bahwa selama ini pihaknya telah beberapa kali menyoroti kinerja DTRB Kabupaten Tangerang. Menurutnya, berbagai laporan masyarakat terkait pembangunan maupun perizinan kerap tidak mendapatkan respons yang memadai.

“Sudah sejak lama kami melihat DTRB ini tidak profesional. Banyak temuan masyarakat yang diabaikan ketika membuat pengaduan. Beberapa kali Ormas, LSM, maupun media telah menyampaikan kritik melalui pemberitaan terkait proyek-proyek DTRB, namun terkesan dicuekin dan diacuhkan,” kata Datok Abdul Nasir.

Lebih lanjut di Ruang Kerjanya (Minggu 19/7/2027), ia menyampaikan rasa kecewanya terhadap kinerja DTRB Kabupaten Tangerang, baik pada sektor pembangunan maupun pelayanan perizinan.

“Saya sudah muak melihat kinerja DTRB Kabupaten Tangerang. Baik di bidang pembangunan maupun perizinan, kami menilai masih banyak kejanggalan yang perlu dibuka secara terang. Karena itu, kami mendesak agar dilakukan evaluasi menyeluruh serta penelusuran terhadap setiap dugaan penyimpangan yang ada,” tegasnya.

DPD Ormas Badak Banten Kabupaten Tangerang juga meminta Pemerintah Kabupaten Tangerang untuk segera menindaklanjuti rekomendasi BPK serta meningkatkan pengawasan terhadap pelaksanaan proyek-proyek pemerintah agar pengelolaan anggaran berjalan secara transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan hukum.

Hingga berita ini di tayang kan pihak DTRB Kabupaten Tangerang masih mempunyai ruang untuk menyampaikan hak jawab sebagai bentuk konfirmasi terhadap redaksi (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *